Kalau disebutkan kata ulama, siapakah yang terbersit di kepala Anda. Kemungkinan besar yang muncul salah satunya adalah wajah wapres kita sekarang yang terlihat cerdas dan penuh wibawa itu. Atau kalau yang jaman dulu ya Ibnu Taimiyah misalnya. Atau kita bisa coba surveikan pertanyaan ini ke orang banyak dan peluang untuk jawaban serupa sangat tinggi. Sudah tertanam kuat di benak kebanyakan orang bahwa ulama adalah kata yang terasosiasi dengan orang yang memahami ilmu agama formal seperti bahasa Arab, Ushul Fiqh, ilmu hadits, Asbabun Nuzul dan ilmu-ilmu lainnya. Jadi ahli ilmu alam seperti fisika, kimia, biologi, bukanlah ulama. Itulah pemahaman mainstream yang telah dibentuk selama berabad-abad.
Pemahaman itu mempunyai dampak signifikan pada arah peradaban dan sejarah. Karena yang disebut ulama adalah yang menguasai ilmu agama formal, maka ilmu-ilmu lain seolah-olah bukan menjadi bagian dari agama dan perkembangannya menjadi tidak tersentuh oleh agama. Ilmu pengetahuan berkembang maju dan menghasilkan dunia yang semakin kompleks, sementara ulama berkutat dengan rujukan atau sumber keilmuan kitab-kitab yang dikarang berabad-abad lalu, pada zaman yang situasi dan tantangannya sama sekali berbeda dengan sekarang. Agama semakin tidak relevan, terpinggirkan, dan paling-paling digunakan sebagai stempel pembenaran para penguasa. Dan akhirnya ulama hanya mengurusi fatwa yang remeh-temeh, seperti menentukan halal haram makanan dan menentukan kapan jatuhnya hari raya.
Ilmu agama formal itu baik dan perlu, karena hanya dengan itu apa yang diwasiatkan oleh Rasulullah untuk kita ikuti yaitu Al Qur’an dan hikmahnya bisa dipelihara dan diteruskan dari generasi ke generasi. Akan tetapi penekanan terlalu berlebihan kepada ilmu agama formal juga menjadi masalah tersendiri. Dasar agama ini adalah kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan ilmu. Yang dituntut oleh cinta adalah kesetiaan, yang hanya bisa dilakukan ketika pengetahuan akan kebaikan selaras dengan perilaku. Kalau pengetahuan tentang kebaikan tidak diinternalisasikan menjadi akhlak, maka yang terjadi adalah decoupling. Putus kaitan antara intelegensi dan kesadaran. Kalau begitu apa bedanya dengan Google. Kecerdasan buatan sekarang semakin tinggi tingkat inteligensi-nya, tetapi tetap tidak punya kesadaran. Kalau ulama hanya sekadar soal pengetahuan agama dan tidak tercermin dalam perilaku, maka Mbah Google adalah ulama paling hebat di dunia ini.
Cak Nun dan Maiyah menawarkan pemahaman yang berbeda terhadap kata ulama. Ini adalah contoh kontribusi terbesar Cak Nun dan Maiyah pada peradaban, yaitu dekonstruksi pemahaman akan banyak hal mendasar dalam Islam. Maiyah membongkar kesalahpahaman yang sudah berlangsung berabad-abad, dan mengembalikan ke makna aslinya.
Sependek pengetahuan saya, dalam Al Qur’an kata ulama disebutkan dalam 3 ayat, dan hanya satu yang berisi indikasi ciri-ciri atau karakteristik ulama. Dalam ayat itu, di tengah-tengah narasi tentang mengamati alam semesta dan semua gejalanya:
Tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat. (QS. Fatir: 27)
Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya)… (QS. Fatir: 28)
’tiba-tiba’ Allah melontarkan pernyataan bahwa hanya orang yang takut kepada Allah lah yang bisa disebut ulama.
… Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Fatir: 28)
Jadi mungkin maknanya adalah, ulama adalah orang yang tekun meneliti dan kemudian menjadi ahli di bidangnya masing-masing, dan kemudian karena dalamnya pengetahuan mereka, mereka menjadi takut kepada Allah karena mengerti Kebesaran-Nya. Jadi seharusnya Majelis Ulama beranggotakan para pakar di bidangnya masing-masing: ulama fisika, ulama biologi, ulama ekonomi, dan bidang-bidang lain yang relevan dengan zaman. Yang syarat utama keanggotaannya adalah rekam jejak perilaku yang menunjukkan ketundukannya pada Tuhan Sang Pencipta. Bukannya berisi ulama ahli fiqh yang rumusannya kebanyakan sudah dibakukan berabad-abad yang lalu. Di zaman yang sama sekali berbeda dengan era hidup kita sekarang.
Alangkah indahnya jika Majelis Ulama ini kemudian difungsikan sebagai semacam Dewan Keilmuan Negara yang tanggung jawabnya memberikan masukan kepada pemerintah dan negara terhadap semua kebijakan agar sesuai dengan atau mempertimbangkan Tuhan sebagai acuan utama. Katanya berdasarkan Pancasila, yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Bukan menjadi seperti organisasi massa yang mempunyai susunan pengurus untuk mengurusi hal-hal di luar keilmuan.
Akan tetapi kita kelihatannya masih harus sabar menunggu benih perkataan yang baik ini tumbuh menjadi pohon peradaban yang menjulang ke langit. Janji Allah pasti terlaksana, tetapi tentang kapannya itu kita tidak tahu dan terserah-serah Allah saja. Susunan Majelis Ulama Indonesia sudah diumumkan, dan isinya ya masih begitu-begitu saja.