Allah SWT berfirman dalam QS. Fatir [35] ayat 27:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ أَنزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ ثَمَرَاتٍ مُّخْتَلِفًا أَلْوَانُهَا وَمِنَ الْجِبَالِ جُدَدٌ بِيضٌ وَحُمْرٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهَا وَغَرَابِيبُ سُودٌ

Tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat.

Dan dilanjutkan pada ayat 28:

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَٰلِكَ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.

Catatan

Di tengah-tengah narasi tentang mengamati alam semesta dan semua gejalanya, ’tiba-tiba’ Allah melontarkan pernyataan bahwa hanya orang yang takut kepada Allah-lah yang bisa disebut ulama.

Jadi mungkin maknanya adalah, ulama adalah orang yang tekun meneliti dan kemudian menjadi ahli di bidangnya masing-masing, dan kemudian karena dalamnya pengetahuan mereka, mereka menjadi takut kepada Allah karena mengerti Kebesaran-Nya.

Jadi seharusnya Majelis Ulama beranggotakan para pakar di bidangnya masing-masing: ulama fisika, ulama biologi, ulama ekonomi, dan bidang-bidang lain yang relevan dengan zaman. Yang syarat utama keanggotaannya adalah rekam jejak perilaku yang menunjukkan ketundukannya pada Tuhan Sang Pencipta. Bukannya berisi ulama ahli fiqh yang rumusannya kebanyakan dibakukan berabad-abad yang lalu.