Allah SWT berfirman dalam QS. Hud [11] ayat 51:

يَا قَوْمِ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى الَّذِي فَطَرَنِي أَفَلَا تَعْقِلُونَ

“Hai kaumku, aku tidak meminta upah kepadamu bagi seruanku ini. Upahku tidak lain hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku. Maka tidakkah kamu memikirkan(nya)?”

Catatan

Nabi-nabi selalu mengatakan bahwa mereka tidak meminta upah apa pun dalam menyampaikan peringatan dan kabar gembira dari Allah. Demikian jugalah hendaknya cara kita dalam menilai apakah seseorang memang bisa kita hormati sebagai ulama, para pewaris Nabi.